Syiahpedia
MENU

Batul (Gelar)

Kategori: Ahlulbait

Syiahpedia.id –Batul (bahasa Arab:البتول) adalah salah satu gelar dari gelar-gelar Sayidah Zahra sa, yang berarti seseorang yang dikarenakan tidak mempunyai masa haid, maka ia istimewa dan unggul dari perempuan-perempuan yang ada. Imam Ali as karena ia menikah dengan Sayidah Fatimah sa maka dia digelari dengan Zauj al-Batul. Tentunya ada banyak pendapat dan padangan tentang penamaan Sayidah Fatimah dengan batul.

Secara bahasa

Batul berasal dari akar Batala Batlan yang berarti terpisah dan terpotong. Tabtil adalah kata masdar dari bab Taf’il yang berarti pemotongan atau pemisahan dari sebuah perkumpulan atau kelompok dan hidup sendiri dan meninggalkan perkawinan.[1] Batul dari shigah rasul dan batil dengan shigah amir yaitu seorang wanita yang kecintaan dan kecondongannya kepada laki-laki terputus dan tidak ada keinginan untuk melakukan pernikahan. [2]

Maryam Ibu Nabi Isa as juga dinamakan batul, karena ia terputus dari kecenderungan pada laki-laki. Terpilih[3] dan karena dia tidak mengalami masa haid. [4] Tabattul adalah dikhususkan bagi seseorang yang seluruh perhatiannya hanya ditujuan kepada Allah swt dan kepada kita semua terputus kecuali Dia.[5]

Sebab Penamaan

Sayidah Fatimah sa, putri Nabi Muhammad saw juga bergelar batul, ada beberapa pendapat dalam sebab penamaannya dengan batul, diantaranya adalah:

Ia dari segi perbuatan, tindakan dan pengetahuannya lebih unggul dari perempuan-perempuan di zamannya dan kondisinya telah sampai pada jenjang inqitha’ ilallah (hanya Allah dalam perhatiannya).[6]

Menurut beberapa riwayat, Sayidah Fatimah disebut dengan batul karena dia tidak pernah mengalami masa haid.[7].[8]

Zauj al-Batul

Batul adalah salah satu dari gelar Sayidah Zahra sa putri Nabi saw yang mulia. [9] dengan demikian Imam Ali as juga disebut dengan Zauj al-Batul. Dan ia juga mensifatinya dengan gelar tersebut dalam sebuah pidatonya yang ia sampaikan sepulang dari perang Nahrawan. [10]

Catatan kaki

  1. Al-‘Ain, jld. 8, hlm. 125.
  2. Al-‘Ain, jld.8, hlm. 124; Ibnu Manzhur, Lisān al-Arab, jld.11, hlm. 43; Majma’ al-Bahrain, jld.5, hlm. 316.
  3. Ibnu Manzhur, Lisān al-Arab, jld.11, hlm. 43; Raghib Isfahani, al-Mufradāt, jld. 1, hlm.240.
  4. Allamah Thabathabai, al-Mizān, jld.3, hlm. 206.
  5. Makarim Syirazi, Nemuneh, jld.25, hlm. 179.
  6. Mazandarani, Syarh Ushul Kāfi, jld.5, hlm.228; Majma’ al-Bahrain, jld.5, hlm.316; Makarim Syirazi, Nemuneh, jld.25, hlm. 179.
  7. Qunduzi, Yanābi’ al-Mawaddah, jld.2, hlm.322; Bihār al-Anwār, jld.43, hlm.16.
  8. Lihat: Syekh Thusi, Amāli, hlm.44; Majma’ al-Bahrain, jld.5, hlm.316; Thabari, Dalāil al-Imāmah, hlm. 54; Arbili, Kasyfu al-Ghummah, jld.1, hlm.464; Shaduq, Ma’āni al-Akhbār, hlm.64; Lihat: Mahallati, Rayāhin al-Syari’ah, jld.1, hlm. 18.
  9. Qummi, Baitul Ahzān, hlm. 23.
  10. Syekh Shaduq, Ma’āni al-Akhbār, hlm.58.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta

© 2024 Syiahpedia. All Rights Reserved.