Syiahpedia
MENU

Dosa

Kategori: Akhlak

Syiahpedia.id – Dosa (bahasa Arab: الاثم), ketidaktaatan kepada Allah. Mengerjakan apa yang telah dilarang oleh Allah atau meninggalkan apa yang telah diperintahkan oleh-Nya, itu semua disebut dengan dosa. Dosa terbagi menjadi dua bagian; dosa besar (“kabirah”) dan dosa kecil (“shaghirah”). Dosa besar adalah dosa yang ditetapkan kebesarannya dalam Alquran dan riwayat atau pelakunya telah dijanjikan azab, seperti membunuh jiwa, melakukan zina, memakan harta anak yatim dan berbuat riba.

Menurut ajaran-ajaran agama, sebagian dosa-dosa memiliki efek-efek khusus seperti lepasnya kenikmatan-kenikmatan, hilangnya kehormatan dan mempercepat kematian. Berdasarkan ayat-ayat Alquran, sebagian dari perbuatan-perbuatan baik menyebabkan pembersihan dan pensucian dosa. Hal ini disebut dengan “Takfir” (penutupan). Menurut beberapa riwayat, Allah menghapus dosa-dosa para hamba-Nya melalui hal-hal seperti, derita sakit dan kemiskinan. Demikian juga, telah disebutkan dalam Alquran bahwa jika seorang pendosa itu bertaubat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

Menurut akidah kaum Syiah, empat belas maksum dan para nabi terjaga dari dosa.

Dosa, Ketidaktaatan kepada Tuhan
Dosa dalam budaya agama, berarti ketidaktaatan kepada Allah. [1] Dengan kata lain, melakukan suatu perbuatan yang telah dilarang oleh Allah atau meninggalkan perbuatan yang telah Dia perintahkan. [2] Istilah ini dalam bahasa Arab setara dengan kata-kata seperti dosa, maksiat, itsm, sayyi’ah dan khathiah. [3]

Dosa-Dosa Besar dan Kecil
Di sebagian buku-buku akhlak, dosa terbagi menjadi dua bagian; dosa kecil dan dosa besar. [4] Diyakini bahwa akar pembagian ini diambil dari Alquran dan hadis. [5] Sebagai contoh, dalam surah An-Nisa ayat 31, disebutkan «إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ‌ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ‌ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ» “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang kamu dilarang untuk mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu…”. Menurut apa yang ditulis oleh Sayid Muhammad Husain Thabathabai, maksud dari “Sayyiatikum” (kesalahan-kesalahan) adalah dosa-dosa kecil; karena berlawanan dengan dosa-dosa besar. Oleh karenanya, ayat ini menjelaskan bahwa dosa-dosa terbagi menjadi dua bagian; besar dan kecil. [6]

Dalam buku ‘Urwah al-Wutsqa, dosa besar adalah dosa yang sudah didefinisikan yang mana di dalam Alquran atau hadis telah dinyatakan kebesarannya atau bagi pelakunya telah dijanjikan azab dan hukuman, atau dalam Alquran dan riwayat termasuk salah satu dosa yang lebih besar atau dianggap besar oleh umat muslim. [7]

Membunuh jiwa, perbuatan zina, memfitnah atau menuduh perempuan yang suci, makan harta anak yatim, berbuat riba, meninggalkan salat, melakukan pencurian dan putus asa dari rahmat Allah adalah salah satu dosa besar yang disebutkan dalam riwayat. [8]

Dampak Materi dan Spiritual Dosa
Berdasarkan hadis dari Imam Shadiq as, ketika seseorang melakukan dosa, sebuah titik hitam muncul dan keluar di dalam hatinya. Jika dia bertaubat, maka titik hitam itu akan hilang; namun jika dia masih terus berbuat dosa maka titik hitam itu akan bertambah, maka akan semakin bertambah hitamnya sampai mencakup seluruh hatinya. Jika demikian, maka dia tidak akan pernah bahagia dan selamat. [9]

Imam Ali as dalam satu hadis, dengan mengacu pada ayat Alquran ini, yang mengatakan: “Dan musibah apa saja yang menimpa kamu maka itu disebabkan oleh perbuatan kamu sendiri” [10] menganggap bahwa dosa-dosa adalah penyebab dari segala musibah yang menimpa pada kehidupan manusia, walau hanya luka lecet dan jatuh tersandung. [11]

Pembagian Dosa dari Aspek Dampak dan Pengaruh
Di sebagian riwayat, dosa-dosa dibagi menurut konsekuensinya. Sebagai contoh, misalnya dalam buku Ma’ani al-Akhbar dalam sebuah hadis dari Imam Sajjad as, dosa-dosa dibagi menjadi beberapa kategori, sebagian di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Dosa yang dapat mencabut kenikmatan dari manusia: Tangan besi (bully), meninggalkan amar ma’ruf dan kufur nikmat.
  • Dosa yang menyebabkan penyesalan: Membunuh jiwa, meninggalkan silaturrahmi, meninggalkan salat dan tidak membayar zakat
  • Dosa yang menyebabkan turunnya azab Allah: Mencemooh orang.
  • Dosa yang menghilangkan martabat manusia: Minum alkohol, berjudi, perbuatan sia-sia, mencari aib orang lain.
  • Dosa yang menurunkan bencana dan musibah: Tidak menolong orang yang tertindas dan meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
  • Dosa yang mempercepat kematian: Meninggalkan hubungan dengan kerabat, perzinahan dan sumpah dusta. [12]

Ihbat dan Takfir
Gugurnya pahala perbuatan-perbuatan baik di masa lalu dikarenakan dosa disebut dengan “Ihbat” dan hilangnya hukuman dosa di masa lalu dikarenakan perbuatan baik disebut dengan “Takfir”. [13] Beberapa mazhab Islam, seperti Mu’tazilah, secara umum percaya pada “ihbat” dan “takfir”, yaitu, mereka mengatakan: Dosa-dosa menyebabkan sirnanya semua perbuatan baik di masa lalu dan perbuatan-perbuatan baik dapat menyebabkan penghapusan semua dosa di masa lalu. [14] Sebagian yang lain percaya pada “takfir” dan “ihbat” parsial; menurut mereka dosa dan perbuatan baik, masing-masing memiliki peringkat, yang memberikan pengaruh satu sama lainnya. [15]

Para teolog Syiah tidak menerima “ihbat” secara umum dan parsial. [16] Menurut mereka, “ihbat” hanya terkait tiga dosa yang telah disebutkan dalam Alquran, yaitu kekufuran, kemurtadan, dan kemunafikan, [17] namun mereka menerima “takfir” secara parsial. [18]

Faktor Penghapus Dosa
Dalam buku Mizan al-Hikmah, dalam pembahasan “Mukaffirat Dzunub ” (Penghapus Dosa), sebagian faktor penghapus dosa-dosa berdasarkan riwayat telah dijelaskan. [19] Menurut buku tersebut, kemiskinan, penderitaan sakit, keramahan, menolong orang-orang tertindas, banyak bersujud dan bershalawat termasuk dari faktor ini. [20]

Taubat dari Dosa
Menurut fatwa para fakih, taubat dari dosa, yaitu penyesalan hati dari melakukan dosa dan keputusan untuk meninggalkannya, adalah hal yang wajib. [21] Menurut buku ‘Urwah al-Wutsqa, merupakan masalah yang paling penting dan kewajiban yang paling wajib. [22] Berdasarkan ayat-ayat Alquran, surah Thaha ayat 82, Allah menerima taubat para pendosa dan mengampuni segala dosanya-dosanya. [23]

Ismah, Maqom Terjauhkan dari Dosa
Dalam budaya religious, Ismah adalah sebuah maqom di mana seseorang tidak melakukan dosa. [24] Individu semacam ini disebut dengan maksum. [25] Menurut Syiah, manusia tidak melakukan dosa dikarenakan kesadaran penuh dan konstan tentang keburukan dosa dan kemauan yang kuat. [26] Syiah Imamiyah percaya bahwa para nabi, dua belas Imam dan Sayidah Zahra sa memiliki maqom ismah. [27]

Catatan Kaki

  1. Qiraati, Gonah Shenasi, hlm. 7.
  2. Sajjadi, Farhang Ma’arif Islami, hlm. 429.
  3. Lihat: Qaraati, Gonah Shenasi, hlm 7.
  4. Lihat: Dastghaib, Gonahane Kabireh, jld. 1, hlm. 31; Qaraati, Gonah Shenasi, hlm. 13-15.
  5. Qaraati, Gonah Shenasi, hlm. 13.
  6. Lihat: Allamah Thabathabai, al-Mizan, jld. 4, hlm. 323.
  7. Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 1, hlm. 681.
  8. Syaikh Kulaini, al-Kafi, jld. 2, hlm. 276-278.
  9. Allamah Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 70, hlm. 327.
  10. QS. Asy-Syura: 30.
  11. Allamah Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 70, hlm. 362.
  12. Syaikh Shaduq, Ma’ani al-Akhbar, hlm. 270 dan 271.
  13. Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, hlm. 413.
  14. Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, hlm. 413.
  15. Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, hlm. 413.
  16. Semisalnya, lihat: Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, hlm. 413.
  17. Jawadi Amuli, Tasnim, jld. 10, hlm. 602 dan 603.
  18. Jawadi Amuli, Tasnim, jld. 10, hlm. 602 dan 603.
  19. Lihat: Muhammadi Ray Shahri, Mizan al-Hikmah, jld. 4, hlm. 1906 – 1913.
  20. Lihat: Muhammadi Ray Shahri, Mizan al-Hikmah, jld. 4, hlm. 1906 – 1913.
  21. Semisalnya, lihat: Yazdi, Urwah al-Wutsqa, jld. 1, hlm. 287; Kasyif al-Ghitha, Anwar al-Faqahah, hlm. 40; Khu’i, Shirat al-Najah, jld. 3, hlm. 301.
  22. Lihatl: Yazdi, Urwah al-Wutsqa, jld. 1, hlm. 287.
  23. Allamah Thabathabai, al-Mizan, jld. 14, hlm. 187 dan 188.
  24. Mishbah Yazdi, Amuzesh Aqaid, jld. 2, hlm. 31.
  25. Mishbah Yazdi, Amuzesh Aqaid, jld. 2, hlm. 31.
  26. Mishbah Yazdi, Amuzesh Aqaid, jld. 2, hlm. 31.
  27. Mishbah Yazdi, Amuzesh Aqaid, jld. 2, hlm. 30 dan 31.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta

© 2024 Syiahpedia. All Rights Reserved.