Syiahpedia
MENU

Fatimah Maksumah sa

Kategori: Ahlulbait

Fatimah Maksumah sa (bahasa Arab: فاطمة المعصومة عليها السلام) yang juga dikenal sebagai Karimah Ahlulbait ini adalah putri Imam Kazhim as. Fatimah Maksumah merupakan seorang wanita yang sangat luar biasa dan berbudi luhur dari keturunan silsilah keluarga Ahlulbait as. Ia adalah keturunan imam (imām zadeh-Persia) yang dikebumikan di kota Qom.

Pusaranya menjadi tempat ziarah bagi pengikut muslim Syiah dan memiliki kedudukan yang sangat mulia sehingga pahala bagi orang yang menziarahinya adalah surga. Ia lahir di Madinah pada tahun 173 H dan pada tahun 201 H demi menziarahi saudaranya, Imam Ridha as, ia pergi ke Thus, Iran. Namun di tengah perjalanan, ia jatuh sakit dan akhirnya beliau meminta untuk dibawa ke kota Qom, tidak lama menetap kemudian beliau meninggal, lalu dikuburkan di sana. Banyak ulama memuji keunggulan pribadinya dan juga menukil hadis darinya.

Hari Kelahiran dan Nasab

Menurut beberpa rujukan klasik, tidak disebutkan kapan hari kelahirannya, namun menurut referensi-referensi yang ada pada masa kemudian, hari lahir Sayidah Maksumah adalah pada tanggal 1 Dzulkaidah 173 H/789 di Madinah. [1] Syekh Mufid menuliskan ada 2 putri Imam Kazhim as: Fatimah Sughra dan Fatimah Kubra, namun tidak disebutkan bahwa yang mana di antara keduanya tersebut yang bergelar maksumah.[2] Ibnu Jauzi ketika menyebutkan nama putri-putri Imam Kazhim, di samping menyebutkan dua nama putri itu, juga menyebutkan nama-nama: Fatimah Wustha dan Fatimah Ukhra. [3] Najmah Khatun, yang merupakan ibunda dari Imam Ridha as, juga merupakan ibunda dari Sayidah Fatimah Maksumah sa.[4]

Nama-nama dan Gelar

Julukan-julukan Sayidah Fatimah Maksumah adalah: Maksumah, Thahirah, Hamidah, Birrah, Rasyidah, Taqiyyah, Naqiyyah, Radhiyah, Mardhiyah, Sayidah dan Ukht al-Ridha. [5]

Maksumah

Maksumah adalah gelar yang paling masyhur bagi wanita mulia ini. Nama ini dinukil dari Imam Ali bin Musa al-Ridha as yang bersabda: “Barang siapa menziarahi Fatimah Maksumah di Qom, maka ia seperti menziarahiku.” [6] Demikian juga masih dinukil dari Imam Ridha as bahwa Sayidah Fatimah Maksumah adalah saudara perempuan Imam Ridha as. [7]

Karimah Ahlulbait

Belakangan, Sayidah Maksumah lebih dikenal sebagai Karimah Ahlulbait. Disebutkan bahwa Sayid Mahmud Mar’asyi Najafi, ayah Ayatullah Mar’asyi Najafi sangat bersemangat untuk dapat menemukan pusara Sayidah Fatimah Zahra. Demi maksud ini, ia melakukan amalan tertentu selama 40 hari berturut-turut sehingga dengan demikian ia berharap Allah swt akan memberitahukan tempat dikuburkannya Sayidah Fatimah Zahra sa. Setelah melewati malam ke-40, ia pun beristirahat. Pada saat tidur ia bermimpi bertemu dengan Imam Baqir as atau Imam Shadiq as. Kemudian Imam berkata kepadanya: “Alaika bi Karimati Ahlil Bayt” (Hendaknya engkau berpegang teguh kepada Karimah Ahlulbait).” Karena mengira bahwa yang dimaksud dengan Karimah Ahlulbait adalah Sayidah Fatimah Zahra as, maka berkata: “Aku melakukan amalan ini demi untuk mengetahui tempat dikuburkannya Sayidah Fatimah Zahra sehingga aku akan bisa menziarahinya”. Imam bersabda: “Yang Aku maksudkan adalah pusara Sayidah Maksumah di Qom.” Setelah bangun dari tidurnya, ia bertekad untuk berhijrah ke Iran. [8] Penulis kitab Karimah Ahlulbait berkata bahwa Ayatullah Mar’asyi berkali-kali menceritakan kisah ini kepadanya. [9]

Karakteristik Kepribadian

Menurut literatur dan teks-teks agama, dinukil bahwa di antara putri-putri Imam Musa bin Ja’far, setelah Imam Ridha as, tidak ada putri-putrinya yang lain seperti Maksumah. [10]

Syekh Abbas al-Qummi berkata: Di antara putri-putri Imam Musa bin Ja’far, yang paling utama adalah Sayidah Jalilah Mu’azhamah yaitu Fatimah yang terkenal dengan sebutan Maksumah. [11] Imam Khomeini dalam sebuah qasidah yang terdiri dari 44 bait membandingkan Sayidah Fatimah Maksumah dengan Sayidah Fatimah Zahra sa.

Kedudukan Ilmu

Mengenai kedudukan ilmu Sayidah Maksumah dinukil bahwa pada suatu hari beberapa pengikut Syiah memasuki kota Madinah dan mengajukan sejumlah pertanyaan dari Imam Kazhim ketika beliau berada dalam perjalanan. Dengan demikian, Sayidah Fatimah Maksumah menuliskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka dan menyerahkan jawaban itu kepada mereka. Mereka pun pulang meninggalkan Madinah dan bertemu dengan Imam di luar kota. Ketika Imam menyaksikan pertanyaan mereka dan jawaban Sayidah Makshumah, beliau bersabda, “Semoga ayahnya menjadi tebusan baginya.”[12]

Sayidah Maksumah juga merupakan seorang perawi. Dinukilkan bahwa ia adalah orang-orang tercatat sebagai pecinta keluarga Muhammad[13]Imam Ali as dan para Syiahnya. [14]

Tidak Menikah

Berdasarkan apa yang dinukilkan oleh Ya’qubi, Imam Musa bin Ja’far berwasiat bahwa putrinya tidak usah menikah[15] Namun sebagian meragukan hadis ini dan menolaknya, [16]

Dalam wasiat Imam Kazhim as sangat ditekankan bahwa semua anak-anaknya harus mengikuti Imam Ridha as dan disebutkan supaya tidak satu pun putriku yang dinikahkan dengan saudara-saudara seibu, penguasa dan paman-pamannya kecuali dengan musyawarah Imam Ridha as, apabila melakukan hal ini tanpa izin Imam Ridha, maka ia sejatinya telah melawan Allah dan Rasul-Nya dan telah menentang kekuasaan Allah. Karena Dia lebih mengetahui maslahat kaumnya dalam hal pernikahan, oleh karena itu Allah akan menikahkan siapa saja yang dikehendaki-Nya dan tidak akan menikahkan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya pula. [17]

Namun pendapat yang lebih akurat tentang tidak menikahnya Sayidah Maksumah adalah karena pada masa pemerintahan Harun Rasyid dan Makmun, pengikut Syiah Ali as, khususnya Imam Kazhim sangat dibatasi ruang gerak dan hubungan kemasyarakatannya. Tidak seorang pun yang berani mendekati keluarga Ahlulbait, apalagi sampai membina hubungan kekerabatan.

Hijrah ke Iran dan Masuknya ke Qom

Penulis kitab Tārikh Qom berkata: “Pada tahun 200, Makmun, khalifah Abbasiyah memanggil Imam Ali bin Musa ar-Ridha dari Madinah ke Marw demi untuk menjabat kekhalifahan dan saudarinya pergi ke Marw pada tahun 201 dengan maksud untuk menemui saudaranya. [18] Dikatakan bahwa Sayidah Fatimah Maksumah setelah menerima surat dari saudaranya, Imam Ridha, segera menyiapkan diri untuk pergi ke Marw.[19] Sayidah Fatimah Maksumah bersama dengan keluarga dan kerabatnya pergi ke Iran. Ketika sampai di kota Saveh terlibat peperangan sengit dengan musuh Ahlulbait, dan semua saudara-saudara dan sepupu-sepupunya gugur sebagai syahid. Setelah menyaksikan jenazah-jenazah saudaranya yang berlumuran darah akhirnya ia jatuh sakit. [20] Setelah peristiwa ini, ia memerintahkan para pembantu dan pelayannya untuk membawanya ke Qom.

Pendapat lain mengatakan bahwa ketika kabar tentang sakitnya Sayidah Fatimah Maksumah sampai ke keluarga Sa’ad, mereka bermaksud menemui Sayidah Fatimah dan memohon untuk pergi ke Qom. Di antara mereka ada Musa bin Khazraj yang merupakan sahabat Imam Ridha as untuk menemui Sayidah Fatimah. Ia mengarahkan untanya ke Qom dan memberikan rumahnya kepada Sayidah Fatimah Maksumah. [21] Dalam sebagian literatur terkini, hari masuknya Sayidah Maksumah ke Qom pada 23 Rabiul Awwal. [22]

Sayidah Fatimah Maksumah tinggal selama 17 hari di rumah ini dan menyibukkan diri dengan beribadah. Pada masa sekarang, tempat ibadahnya di rumah Musa bin Khazraj di kota Qom terkenal dengan nama Satiyah atau Baitu Nur. [23]

Wafat

Dalam literatur klasik, tidak disebutkan kapan beliau meninggal, namun menurut literatur terkini, tahun wafat beliau terjadi pada 10 Rabiul Tsani tahun 201 H/816 pada usia 28 tahun. [24]

Sebagian menyebutkannya pada 12 Rabiul Tsani. [25] Para pecinta Syiah, menguburkan jasad beliau di Babalan (haram pada masa sekarang) yang merupakan milik Musa bin Khazraj. Dinukilkan bahwa ketika kuburan beliau telah disiapkan, mereka bermusyawarah tentang siapakah yang akan masuk ke kuburan Sayidah Fatimah Maksumah untuk meletakkan jenazahnya. Akhirnya mereka menyetujui seorang laki-laki tua bertakwa dengan nama Qadir. Dengan demikian, diutuslah seseorang untuk menjemput Qadir, namun tiba-tiba ada dua orang penunggang kuda dengan muka tertutup dari sisi gurun dan menyiapkan segala keperluan pemakaman. Kedua penunggang kuda itu, setelah selesai acara penguburan, tanpa berbicara dengan seorang pun, menunganggi kudanya dan meninggalkan tempat itu. [26]

Kemudian Musa bin Khazraj Saibani meletakkan tikar di atas kuburan hingga pada tahun 256 H. Zainab, putri Imam Jawad demi menziarahi bibinya, mendatangi kota Qom. Ia pun membangun kubah di atas pusara bibinya. [27]

Keutamaan Ziarah

Terkait dengan fadhilah ziarah Sayidah Maksumah, terdapat hadis-hadis yang berasal dari para Imam. Imam Shadiq as bersabda: “Allah swt memiliki Haram untuk dirinya, yaitu Mekkah Mukarramah. Begitupula Nabi Muhammad saw memiliki Haram, yaitu Madinah. Imam Ali as pun memiliki Haram, yaitu Kufah dan kami, Ahlulbait memiliki Haram yaitu Qom.” [28]

Riwayat lain berasal dari Imam Sahdiq as: “Akan ada seorang wanita dari putri-putriku yang bernama Fatimah putri Musa as yang meninggal di Qom dan dengan syafaatnya semua Syiah kami akan masuk ke surga.” [29]

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa pahala menziarahinya adalah seperti surga. [30]

Dalam hadis yang berasal dari Imam Ridha as barang siapa yang menziarahinya, maka ia telah menziarahiku. [31] Di hadis yang lain, disebutkan bahwa pahala menziarahinya adalah surga.[32]

Imam Jawad as bersabda: “Barang siapa yang menziarahi bibiku, Sayidah Maksumah di Qom, dengan kecintaan dan penuh makrifat, maka ia akan masuk surga.” [33];[34]

Catatan Kaki

  1. Mustadrak Safinah al-Bihar, jld. 8, hlm. 261.
  2. Al-Irsyād, jld. 2, hlm. 244.
  3. Tadzkirah al-Khawwāsh, hlm. 315.
  4. Dalāil al-Imāmah, hlm. 309.
  5. Anwār al-Musya’sya’in, jld. 1, hlm. 211.
  6. Riyāhin al-Syari’ah, jld. 5, hlm. 35.
  7. Dār al-Salām, jld. 2, hlm. 170.
  8. Mahdi Pur, Karimah Ahlubait sa, hlm. 43.
  9. Mahdi Pur, hlm. 45.
  10. Tawārikh al-Nabi wa al-Al, hlm. 65.
  11. Muntahā al-Amāl, jld. 2, hlm. 378.
  12. Karimah Ahlubait, hlm. 63/64 sesuai dengan nukilan dari Kasyf al-Liali.
  13. Al-‘Awālim, jld. 21, hlm 354.
  14. Bihār al-Anwār, jld. 65, hlm. 76.
  15. Tārikh Ya’qubi, jld. 3, hlm. 151.
  16. Hayāt Imām Musa bin Ja’far, jld. 2, hlm. 497.
  17. AL-Kāfi, jld. 1, hlm. 317.
  18. Al-Ghadir, jld. 1, hlm. 170.
  19. Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jld. 4, hlm. 461.
  20. Qiyām Sādāt ‘Alawi, hlm. 160.
  21. Bihār al-Anwār, jld. 48, hlm. 290.
  22. Hadhrat Ma’shumah, Fatimah Duwwum, hlm. 111.
  23. Muntaha al-Amāl, jld. 2, hlm. 379.
  24. Anjam Furuzan, hlm. 58 – Ganjineh Atsar Qom, jld. 1, hlm. 386.
  25. Mustadrak Safinah al-Bihār, hlm. 257.
  26. Tārikh Qom, hlm. 166; Bihār al-Anwār, jld. 48, hlm. 290.
  27. Muntaha al-Amāl, jld. 2, hlm. 379.
  28. Bihar al-Anwar, jld. 48, hlm. 317.
  29. Mustardak Safinah al-Bihar, hlm. 596; al-Naqsh, hlm. 196.
  30. Bihar al-Anwar, jld. 57, hlm. 219.
  31. Riyāhin al-Syari’ah, jld. 5, hlm. 35.
  32. ‘Uyun Akhbār al-Ridha As, jld. 2, hlm. 271; Majalis al-Mu’minin, jld. 1, hlm. 83.
  33. Kāmil al-Ziyārah, hlm. 536, hadis 827.
  34. Bihār al-Anwār, jld. 102, hlm. 266.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta

© 2024 Syiahpedia. All Rights Reserved.