Ziarah (bahasa Arab:الزيارة) adalah amalan ibadah yang bermakna hadir di hadapan pemuka agama atau kuburan mereka atau tempat-tempat yang disucikan dan terhormat untuk mengekspresikan kecintaan dan menggapai karunia spiritual. Ziarah merupakan amalan mulia dalam Islam. Sepanjang sejarah, kaum muslimin memberi perhatian khusus terhadap ziarah.
Amalan ibadah ini memiliki kedudukan istimewa bagi umat muslim Syiah. Selain itu, ziarah juga memiliki manfaat-manfaat spiritual dan pahala yang sangat banyak. Karena kedudukannya yang penting, maka amalan ini termasuk salah satu simbol umat muslim Syiah.
Firkah Wahabi dengan pemahaman penafsirannya sendiri dari sebagian ayat-ayat Alquran mengklaim bahwa ziarah tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad saw. Mereka juga meragukan amalan ini. Keraguan-keraguan mereka membuat ulama Syiah dan Ahlusunah memberi jawaban atas keraguan-keraguan yang mereka layangkan ini demi untuk mempertahankan kebolehan berziarah.
Makna Ziarah
Makna Leksikal
Kata ziarah yaitu ziyarah derivasinya dari kata za-wa-ra (ز و ر) [1] Para ahli bahasa memberikan beragam makna pada kata ziarah dimana semuanya memiliki arti berpaling, kembali, cenderung dan kecenderungan dari sesuatu ke sesuatu yang lain. Oleh karena itu, orang-orang yang berziarah disebut sebagai peziarah jika ia pergi berziarah kepada seseorang, maka ia telah berpaling dari selainnya. [2]Terhadap bagian atas dada juga disebut dengan zawara. [3] Dan boleh jadi juga karena berhadap-hadapan dan adanya pertemuan disebut dengan ziarah[4]
Makna Teknikal
Berdasarkan referensi-referensi riwayat, dapat disebutkan bahwa yang dimaksud ziarah dalam terminologi keagamaan adalah bahwa ziarah merupakan amalan ibadah di hadapan pemuka agama atau kuburan atau tempat-tempat yang disucikan atau terhormat untuk mengekspresikan kecintaan dan menggapai karunia maknawi. Ziarah merupakan amalan mulia dalam Islam dan di sepanjang sejarah, kaum Muslimin memberi perhatian khusus pada amalan ini. Ziarah memiliki dua sisi, sisi pertamanya dia seorang Mukmin dan sisi lainnya dia tidak mesti manusia yang bisa dijadikan objek sebagai sesuatu yang diziarahi. Oleh karena itu, mengunjungi Kakbah juga disebut dengan ziarah. Demikian juga, tidak penting apakah orang yang diziarahi itu masih hidup atau tidak sehingga ziarah kubur orang-orang Mukmin juga termasuk ziarah, karena meskipun pekuburan kaum Mukmin tidak bisa disebut sebagai tempat suci namun menyebut kuburan kaum Mukmin sebagai tempat yang dihormati tidak ada masalah.
Ziarah dalam Tradisi Islam
Dari sebagian ayat Alquran dapat diambil kesimpulan bahwa ziarah kubur pada masa Nabi Muhammad sudah menjadi kebiasaan dan tradisi di antara kaum muslimin. Dalam ayat 84 surah al-Taubah diisyaratkan tentang peristiwa pelarangan kepada Nabi Muhammad saw untuk menyalatkan jenazah orang-orang munafik dan mendoakan mereka serta berdiri di atas kuburan mereka.
وَ لاتُصَلِّ عَلی أَحَدٍ مِنْهُمْ ماتَ أَبَداً وَ لاتَقُمْ عَلی قَبْرِهِ إِنَّهُمْ کَفَرُوا بِاللَّهِ وَ رَسُولِهِ وَ ماتُوا وَ هُمْ فاسِقُون
“Dan janganlah sekali-kali kamu menshalatkan (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.”
Berdasarkan referensi-referensi kitab-kitab tafsir, dalam ayat ini dijelaskan bahwa Nabi dilarang untuk menyolatkan jenazah orang-orang munafik atau berdiri di samping kuburan mereka atau juga mendoakan mereka [5] Thabrasi dalam Majma’ al-Bayan menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan bahwa berdiri di samping kuburan dan berdoa, adalah bentuk dari ibadah-ibadah yang disyariatkan, karena jika tidak demikian Allah tidak akan melarang hal tersebut yang hanya berdiri di samping kuburan orang-orang munafik. [6]
Dalam sirah Nabi juga diterangkan tentang ziarah kubur; diantaranya apa yang dinukil oleh Ibnu Syubbah dalam kitab Tarikh al-Madinah ketika Nabi Muhammad kembali ke Madinah sepulangnya dari Fathu Makkah pergi ke kuburan Ibundanya, Aminah dan bersabda: Kuburan ini adalah kuburan ibundaku, aku memohon kepada Allah supaya aku bisa menziarahinya dan Ia pun menakdirkannya[7]
Referensi-referensi sejarah juga menunjukkan bahwa kaum Muslimin selalu menziarahi kuburan pemuka agama. Kuburan Nabi Muhammad saw dari sejak zaman dahulu hingga sekarang merupakan tempat ziarah kaum Muslimin.
Syiah
Hadis-hadis tentang dianjurkannya ziarah Nabi Muhammad saw jumlahnya sangat banyak hingga mencapai derajat mutawatir dan disepakati oleh golongan Syiah dan Sunni. [8] Oleh karena itu, kaum Muslimin semenjak dahulu disamping pergi berziarah ke kuburan Nabi Muhammad saw juga berziarah ke kuburan para Imam Ahlulbait. Dalam mazhab Syiah, ziarah para Imam adalah bagian dari ritual-ritual penting mazhab. Imam Ridha as memperkenalkan bahwa ziarah sebagai ikrar janji setia bagi para pengikut Syiah. [catatan 1]
Ziarah para imam maksum menurut keyakinan Syiah adalah tanda-tanda untuk menunjukkan kesetiaan kepada para Imam dan ajaran-ajarannya serta pertanda pemenuhan hak-hak wilayah mereka karena Nabi Muhammad saw dan para Imam dari sisi ini memiliki makam dan kedudukan wilayah bahkan setelah mereka meninggal, makam mereka masih tetap tinggi.
Menurut sebagian teolog Syiah, salah satu buah wilayah Imam adalah dominasi hati atas kaum Muslimin dan memiliki kedudukan di hati pengikutnya artinya Imam mendominasi dan berada di ruh dan hati orang-orang beriman. [9]
اَشهَدُ اَنَّک تَشهَدُ مَقامی وَ تَسمَعُ کلامی وَ تَرُدُّ سَلامی [10] “Aku bersaksi bahwa engkau melihatku, mendengar ucapanku dan menjawab salamku”.
Menurut Syiah, dengan izin Allah, ruh Imam mendominasi dan mengetahui (kondisi) peziarah. Oleh karena itu, dari perspektif ini urusan ziarah bagi kaum Syiah menjadi sebuah pertemuan penuh kasih dan akan menumbuhkan suasana spiritual antara peziarah dan yang diziarahi.
Pengaruh ziarah kaum Syiah kepada para Imam bisa dilihat dengan jelas pada karya-karya sastra dan syair mereka. Ziarah dan Haram Ahlulbait dalam sejarah Syiah memiliki pengaruh yang besar. Pentingnya ziarah dan Haram Ahlulbait menjadikan kedua hal ini menjadi simbol-simbol kebudayaan yang nyata bagi umat Muslim Syiah.
Ahlusunah
Dengan meneliti riwayat-riwayat dan cerita-cerita tentang ziarah sahabat dari kitab Ahlusunah menunjukkan bahwa mereka juga menerima amalan berziarah dan itu merupakan hal yang dianjurkan. Dalam berbagai buku seperti dalam buku Shahih Muslim dan Sunan Abi Daud diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw bahwa: “Dulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur namun sekarang pergilah menziarahi mereka (karena mereka akan mengingatkan kalian akan hari akhirat dan ziarah kepada mereka akan memberikan nilai kebaikan kepada kalian. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin menziarahi mereka, janganlah mengatakan perkataan-perkataan yang batil dan tidak ada gunanya).” [11]
Ziarah-ziarah yang dianjurkan
Dalam riwayat-riwayat Ahlulbait as banyak dianjurkan untuk berziarah tempat-tempat yang sebagiannya adalah:
Imam Shadiq as menukil dari Nabi Muhammad saw: “Barang siapa yang menziarahiku pada hari kiamat, maka aku akan memberi syafa’at kepadanya.” [16]
Pada hadis yang lain dinukil bahwa menziarahi kuburan Rasulullah Saw dan menziarahi kuburan Imam Husain as seperti melaksanakan haji dengan Rasulullah saw. [17]
Berdasarkan banyak hadis, Amirul Mukminin as memiliki kedudukan paling tinggi diantara para Imam yang lain. Banyak juga hadis-hadis yang menjelaskan tentang ziarah kepadanya. [Masih membutuhkan referensi]
Imam Ridha as menukilkan bahwa pahala ziarah Fatimah Maksumah adalah surga. [23][catatan 4]
Adab dan Tata Cara Berziarah
Mengingat yang diziarahi adalah pribadi-pribadi agung dan tempat-tempat yang mulia, maka tentu saja terdapat adab dan tata cara khusus untuk menziarahi mereka. Hal-hal yang akan diterangkan berikut ini adalah adab-adab menziarahi pemuka agama. Disini ada dua jenis adab: Adab-adab ziarah secara umum dan adab-adab ziarah secara khusus. Di antara adab-adab ziarah yang umum adalah: [28]
Imam Kazim as dalam menafsirkan tentang pentingnya ma’rifat kepada hak Imam bersabda: Ia tahu bahwa mentaatinya adalah wajib dan para Imam adalah terasing dan syahid. [29]
Tentu saja ziarah para Imam tidak hanya bermakna bisa memegang dan mencium pagar (dzarih) kuburan Imam, namun apabila peziarah juga tidak bisa menyentuh dan hanya bisa membaca doa ziarah dan memberikan salam kepada mereka, makal hal ini juga akan memperoleh pahala ziarah secara sempurna. Keyakinan bahwa jika tangannya tidak bisa sampai ke dzarih atau tidak dapat menciumnya bermakna ziarahnya tidak sempurna, adalah keyakinan yang tidak benar sedikitpun.
Adab-adab ziarah yang lain adalah tidak menunjukkan tanda-tanda kelelahan dalam berziarah serta ada perasaan rindu untuk menziarahi lagi dan keinginan untuk berziarah ini selalu ia pelihara. Apabila tidak tidak memungkinkan untuk berziarah kepada para Imam, maka ia bisa berziarah dari tempat yang jauh. Dalam kitab-kitab seperti Mafatih al-Jinan terdapat teks ziarah khusus yang dibaca dari jarak jauh.
Manfaat-manfaat dan Efek Keberkahan Ziarah
Ziarah banyak memiliki ragam manfaat dan yang masing-masing darinya memiliki manfaat tersendiri. Misalnya ziarah ke Kakbah memiliki falsafah dan adab-adab khusus yang telah disebutkan dalam kitab-kitab yang berkaitan dengannya. [31] Ziarah kaum mukminin dan kuburan mereka memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan bermanfaat baik bagi peziarah maupun yang diziarahi. Selain bahwa bertemu dengan orang-orang mukmin memiliki pahala yang banyak (berziarah kepada kaum mukminin ketika masih hidup) dan dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa penghuni kuburan akan tahu kehadiran peziarah dan akan senang dengan kehadiran mereka. [32] Salah satu manfaat lain dari ziarah kubur adalah akan mengingatkan manusia pada kematian, memperolah pelajaran dan memperbaiki amalan-amalan pada masa lalu. [33]
Fadhilah Ziarah Imam Maksum
Nabi dan para imam adalah manusia sempurna dan merupakan hamba-hamba yang paling terkasih dalam pandangan Allah swt, memiliki ketakwaan paling tinggi dan dekat dengan Tuhan. Allah mencegah mereka dari perbuatan dosa. Mencintai Ahlulbait adalah perintah Ilahi dan memusuhi mereka memiliki arti yang sama dengan memusuhi Allah. [34] Seseorang tidak mungkin akan bisa sampai pada makam “qurb Ilahi” (kedekatan dengan Allah) tanpa mencintai Ahlulbait as dan menerima wilayah mereka.
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa fadhilah atau keutamaan ziarah merupakan jalan terbaik untuk membangun hubungan dengan para imam maksum yang akan mendatangkan taufik dan akan meninggikan spiritualitas peziarah. Demikian juga dengan memuliakan kedudukan para Imam, akan menguatkan hubungan batin antara peziarah dan Imam dan sejatinya akan memelihara dan melanggengkan spiritualitas peziarah. Keberkahan-keberkahan lain dari ziarah adalah akan diampuni dosa-dosanya, memperoleh syafa’at dari Para Imam dan akan dikabulkan hajat-hajatnya.
Fadhilah-fadhilah ziarah di antaranya adalah:
Manfaat Pendidikan
Budaya ziarah selain memiliki pahala sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda para Imam juga memiliki manfaat pendidikan. Diantaranya adalah:
Manfaat Politik dan Kemasyarakatan
Syiah semenjak awal dan pada kebanyakan zaman, adalah sebagai mazhab minoritas yang menentang pemerintahan zalim dan akibatnya menjadi sasaran kemarahan penguasa dan kekuatan-kekuatan politik. Oleh karena itu, masalah politik dan kemasyarakatan selalu berjalin berkelindan dengan spirit dan keyakinan komunitas ini.
Sepanjang sejarah Syiah, haram mulia Imam-imam Maksum merupakan pusat keilmuan, tabligh, disebarkannya agama, titik awal perlawanan-perlawanan, tempat dilaksanakannya perjanjian-perjanjian dan titik permulaan untuk mengikat janji guna menyusun perubahan-perubahan dan gerakan-gerakan kemasyarakatan. Hauzah-hauzah ilmiah besar terbentuk di Najaf, Qum dan Masyhad. Secara singkat, manfaat-manfaat ziarah dari sisi permasalahan politik dan kemasyarakatan:
Teks-teks Ziarah
Dalam hadis dan riwayat-riwayat Syiah, selain adanya pengajaran adab dan tata cara ziarah, terdapat pula teks yang sudah dijelaskan sehingga ketika seseorang bermaksud akan berziarah ke makam para Imam, mereka akan membaca buku ziarah itu. Teks ziarah yang berasal dari Ahlulbait mengandung nilai-nilai pengetahuan yang tinggi dan akidah yang benar tentang Islam. Sebagian ziarah ini karena memiliki sanad atau memiliki kandungan khusus yang menjadikan ziarah itu menjadi lebih penting dan lebih terkenal seperti Ziarah Asyura, Ziarah Jami’ah Kabirah, Ziarah Aminullah, Ziarah Al Yasin dan Ziarah Jamiah Aimah al-Mukminin.
Pentingnya ziarah dan keluasan adab dan tata caranya menyebabkan pembahasan bagian Ziarah atau “Mazar” sebagai salah satu pembahasan penting dan menyebabkan banyak tema yang ditulis dalam pembahasan ini. 36 Kitab Kamil al-Ziyarah karya Ibnu Qulawaih Qumi adalah kitab yang paling valid dan muktabar. Demikian juga kitab al-Mazar karya Syaikh Mufid, Misbah al-Mutahijad karya Syaikh Thusi, Mahj al-Da’wat Sayid bin Thawus, al-Mazar al-Kabir karya Syaikh Bahai, Tuhfah al-Zair Allamah Majlisi dan juga Mafatih al-Jinan.
Ziarah yang berasal dari Ahlulbait memiliki kandungan-kandungan yang kaya akan pengetahuan dan akidah Islam yang benar.
Kritikan Penentang Ziarah
Dewasa ini, firkah Wahabi dengan gaya penafsiran literalis dan zahiris memunculkan keraguan tentang ziarah kubur. kritik dan keraguan-keraguan ini telah dibantah oleh ulama-ulama Syiah dan Sunni.
Catatan Kaki
Tinggalkan Balasan