Imamiyah (bahasa Arab: الإمامية) atau 12 imam atau syiah 12 imam merupakan bagian dari mazhab syiah yang paling terbesar. menurut keyakinan syiah imamiah bahwa yang berperan sebagai pemimpin masyarakat setelah Nabi saw adalah para imam dan imam ditentukan Allah swt. Para pengikut syiah imamiah dengan bersandar pada beberapa riwayat seperti hadis al-Ghadir meyakini bahwa Imam Ali as sebagai pengganti Nabi Muhammad saw dan ia sebagai imam pertama. mereka meyakini adanya 12 imam setelah Rasulullah saw dan meyakini bahwa imam ke 12 yaitu Imam al-Mahdi masih hidup dan saat ini sementara ghaib. Zaidiyah dan ismailiyah adalah dua firqah lain dari syiah yang tidak memiliki keyakinan akan adanya 12 imam. mereka tidak membatasi kepemimpinan sampai 12 imam. prinsip keyakinan syiah imamiah ada lima. mereka seperti kaum muslimin yang lain meyakini bahwa tauhid, kenabian dan ma’ad termasuk ushuluddin. selain itu mereka juga menambahkan imamah dan keadilan sebagai bagian dari ushuluddin, dimana inilah yang membedakannya dengan mazhab Ahlusunah. raj’ah juga sebagai salah satu kekhususan imamiyah. berdasarkan keyakinan ini (raj’ah), mereka meyakini bahwa setelah kemunculan imam mahdi as, sebagian dari orang yang sudah meninggal akan dihidupkan kembali ke dunia ini. Nampaknya terma Imamiyah mengalami perubahan dalam perjalanan sejarah. Karena itu, maknanya harus dikaji secara terpisah dalam setiap etape perjalanan sejarah. Sepertinya, semenjak awal-awal dasawarsa abad ke-2 Hijriah/8 Miladiah kelompok ini dinamai dengan sebagai Rafidhah; nama yang mengandung celaan oleh para penentangnya. [1] Namun dalam sebagian riwayat Syiah, terkadang terma ini mengandung makna positif. [2]
Terma Imamiyah
Imamiyah merupakan sebuah terma teologis dan maksudnya adalah mazhab Imamiyah dimana para pengikutnya disebut sebagai Imami. Para pengikut mazhab ini juga disebut sebagai Syiah Dua Belas Imam. Mazhab ini memiliki tipologi keyakinan dan fikih tersendiri di antaranya keyakinan terhadap tiga prinsip (ushul), Imamah, ishmah (kemaksuman) imam dan pengangkatan Imam oleh Allah swt. [3] Abul Hasan Asy’ari menggolongkan Imamiyah sebagai salah satu bagian dari mazhab Syiah dan menyebutkan bahwa Imami disebut sebagai Imami karena meyakini Imam Ali bin Abi Thalib as telah ditentukan (sebagai khalifah) dengan perantara nash (yaitu Rasulullah saw menyatakannya secara resmi di hadapan masyarakat). [4] Syahristani juga memandang bahwa Imamiyah merupakan salah satu firkah dalam Syiah. Ia menulis, “Para pengikut Imamiyah adalah orang-orang yang berpandangan bahwa Ali As adalah Imam pasca Rasulullah dan Rasulullah saw secara terbuka dan terang-terangan memproklamirkan khilafah Imam Ali as. Para pengikut mazhab ini percaya bahwa dalam agama Islam tidak ada yang lebih penting daripada penentuan imam”. [5]
Catatan kaki
Misalnya silahkan lihat, al-Kufi, Tafsir Furāt al-Kufi, hlm. 376.
Misalnya silahkan lihat, al-Kufi, Tafsir Furāt al-Kufi, hlm. 376; Burqi, al-Mahāsin, jld. 1, hlm. 157.
Silahkan lihat, al-Mufid, al-Fushul al-Mukhtarah, hlm. 296.
Al-Asy’ari, Maqālat al-Islāmiyyin, hlm. 87-88.
Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, jld. 1, hlm. 162.
Tinggalkan Balasan