Syiahpedia
MENU

Masjid al-Aqsha

Kategori: Mozaik

Masjid al-Aqsha (bahasa Arab:مسجد الاقصی) adalah salah satu masjid Islam yang disucikan terletak di kota Baitul Makdis yang mana menurut sebagian riwayat, Nabi saw memulai perjalanan mikrajnya dari sana.

Alasan Penamaan
Ungkapan “Masjid al-Aqsha” dalam bahasa Arab berarti masjid terjauh dan sekarang nama masjid terkenal dengan Bait al-Makdis yang mana kaum muslimin meyakininya sebagai tempat naiknya nabi yang mulia saw ke langit. Nama ini diambil dari ayat pertama surah al-Isra’. [1] Masjid ini dibangun 91 tahun setelah ayat ini diturunkan, pada tahun 621 M. dan sepertinya kata ini tidak dijadikan sebagai nama untuk sebuah masjid akan tetapi dalam Al-Quran digunakan dengan arti bahasanya dan untuk mengisyaratkan pada sebuah tempat ibadah yang letaknya sangat jauh. Nama masjid al-Aqsha yang secara umum sekarang ini dikenal sebagai sebuah masjid adalah istilah baru dan yang dimaksud oleh para sejarawan terdahulu adalah bahwa ketika nama masjid al-Aqsha disebutkan, maka itu semua akan terpatri pada keseluruhan atau pada sebagian dari pekarangan atau pagar-pagar, menara-menara dan benteng-bentengnya dan di sana terdapat pintu-pintu yang terkenal ketika Nabi mengadakan Isra dan Mikraj. [2]

Situasi Geografis dan Keistimewaan-keistimewaan Bangunan
Kini, Masjid al-Aqsha berada di wilayah Haram al-Syarif ke arah selatan tanah Haram pada jarak lima ratus meter Masjid al-Sakhrah. Bangunan masjid selesai dibangun pada tahun 705 M. dan memiliki panjang 88 meter dan luas 35 meter. Bangunan masjid dibangun atas 53 tiang marmer dan 49 bentuk pondasi. [3]

Sejarah Ringkas
Setelah Umar bin Khattab membuka dan menaklukkan Yerusalem, dia datang ke kota ini, ketika itu Masjid al-Aqsha dan situs-situs agama Islam lainnya masih belum ada. Dia membangun sebuah masjid di lereng bukit dan di samping tempat peribadatan sebelumnya yang kemudian terkenal dengan masjid Umar. [4]

Abdul Malik bin Marwan Khalifah Umawi ( 26 H/647-86 H/705) membangun dua masjid yang terkenal di daerah sekitar haram yang salah satu darinya adalah Masjid al-Aqsha. Pintu-pintu masjid ini dilapisi dengan lempengan-lempengan emas dan perak. Di masa Abdul Malik, Abdullah bin Zubair di musim haji untuk melakukan propaganda terhadap dirinya dan mengambil baiat dari Jemaah haji demi keuntungannya dan dalam pidato-pidatonya di hari Arafah dan hari-hari Mina dan Mekah, dia dengan menyegarkan kembali laknat yang pernah diucapkan Nabi atas Hakam bin Ash, datuk Abdul Malik dan garis keturunannya, telah menarik penduduk Syam untuk condong kepadanya. [5] Abdul Malik juga mencegat para penduduk Syam untuk menunaikan ibadah haji dan dengan bantuan fatwa salah seorang ulama istana yang bernama Zuhri, mereka dipaksa untuk melakukan haji di Baitul Makdis dan melakukan tawaf di batu karang Masjid al-Aqsha. [6]

Ketika para tentara salib menguasai daerah Baitul Makdis pada tahun 1099 M., mereka mendirikan gereja pada sebagian tempat di Masjid al-Aqsha dan sebagian tempat lainnya dijadikan tempat peristirahatan bagi para penunggang kuda dan gudang kebutuhan mereka. Namun Shalahuddin al-Ayyubi telah merebut kembali Bait al-Makdis dari tangan mereka dan merenovasi ulang masjid. Dia memperbaharui mihrabnya, memasang keramik pada kubahnya dan meletakkan mimbar kayu yang terkenal untuknya. [7]

Catatan Kaki

1-Q.S. Isra, 1
2-Hamidi, hlm. 184-185.
3-Hamidi, hlm. 183.
4-Thabari, jld.3, hlm.106.
5-Akhbār Makkah, Fakihi, jld.1, hlm. 356; Bidāyah wa al-Nihāyah, jld.8, hlm. 280
6-Tārikh Yakubi, jld.2,hlm.261; Bidāyah wa al-Nihāyah, jld.8, hlm. 280; Hayāt al-Haiwān, jld.2, hlm.58.
7- Hamidi, hlm. 183.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta

© 2024 Syiahpedia. All Rights Reserved.