Syiahpedia
MENU

Makam Sayidah Maksumah sa

Kategori: Mozaik

Makam Sayidah Maksumah sa adalah Haram Sayidah Maksumah sa, bangunan-bangunan, wakaf-wakaf dan kantor-kantor yang berkaitan dengannya yang terletak di kota Qom. Satu tahun setelah Imam Ridha as masuk ke Marv, Sayidah Maksumah sa pergi menuju Khurasan. Setelah sampai di Saveh beliau jatuh sakit. Musa bin Khazraj al-Asy’ari dari suku Asy’ari yang berdomisili di Qom pergi ke Saveh dan membawa beliau ke Qom serta menempatkan di rumahnya. Setelah beberapa waktu Sayidah Maksumah sa wafat. Jenazah Fatimah Maksumah sa dimakamkan di sebuah tempat bernama Kebun Babelan yang sekarang menjadi surga persemayamannya. Kubah pertama beliau dibangun oleh perempuan alawi dan pada masa Shafawiyah bangunan ini semakin megah. Dharih pertama makam dibuat oleh Syah Thahmasab Pertama. Kini, Haram Sayidah Maksumah memiliki dua halaman: halaman Atiq (kuno) dan halaman baru. Begitu juga kini semua urusan Astāneh sesuai dengan undang-undang diatur oleh perwalian.

Biografi
Artikel utama: Fatimah Maksumah sa
Nasab Dan Masa Hidup
Fatimah Maksumah sa (W. 201 H/817) adalah putri Imam Musa al-Kazhim as (128 H/746 – 183 H/799). Mengenai umur Fatimah sa saat wafat terdapat riwayat-riwayat yang berbeda-beda. Sebagian riwayat meyakini beliau berumur 18 tahun, dan sebagian yang lain meyakininya lebih dari ini. Namun, mengingat bahwa ayahnya Imam Musa al-Kazhim as pada tahun 179 H/796 dipenjara selama 4 tahun atas perintah Harun Abbasi dan wafat di sana, sementara wafat Fatimah sa juga terjadi pada tahun 201 H/817, maka minimal beliau wafat pada umur 21 atau 22 tahun.

Kemasyhuran
Terkait alasan dan sejarah kemasyhuran Fatimah sa dengan “Maksumah” sulit untuk menunjukkan pendapat yang pasti. Berdasarkan perintah Jahansyah Qareh Quyunlu (W. 9 H/15 M) hanya dapat diprediksikan bahwa dari masa ini beliau dikenal dengan nama ini.

Safar Ke Iran Dan Wafat
Satu tahun setelah Imam Ridha as masuk ke Marv, Fatimah Maksumah sa pada tahun 201 H/817 pergi menuju Khurasan tapi setelah sampai di Saveh beliau jatuh sakit. Musa bin Khazraj al-Asy’ari dari kelompok Asy’ari yang tinggal di Qom menjemputnya ke Saveh dan membawanya ke Qom serta menempatkan beliau di rumahnya. Menurut riwayat lain, Fatimah sa sendiri meminta pembantunya supaya beliau dibawa ke Qom. Sakit beliau selama 17 hari mengantarkan kepada kewafatan. Berdasarkan riwayat lain yang dhaif, Fatimah sa wafat teracuni.

Tempat Pemakaman
Jenazah beliau dikebumikan di sebuah tempat bernama Kebun Babelan (milik Musa al-Asy’ari di luar kota Qom) yang sekarang menjadi tempat surga persemayamannya. Hasan al-Qummi menyebut tempat itu dengan ‘Pemakaman Babelan’ karena Musa bin Khazraj mewakafkan kebun itu untuk pemakaman umum setelah Sayidah Maksumah as dimakamkan di tempat tersebut.

Tempat Tinggal
Musa bin Khazraj menjadikan rumah yang ditempati beberapa waktu oleh Sayidah Maksumah as sebagai masjid. Rumah itu juga terletak diluar kota Qom dan terkenal dengan ‘Rumah Sittiyah’. Rumah ini dan Bait al-Nur (tempat ibadah beliau) menjadi tempat makmur dan tempat ziarah masyarakat.

Mir Abul Fadhl al-Iraqi untuk pertama kalinya membangun masjid di sampingnya. Oleh karena itu daerah sekitarnya dikenal dengan medan Mir.

Posisi Makam
Kebun Babelan -tempat makam Sayidah Maksumah- terletak di samping sungai dan diluar Kota Qom. Kebun ini sampai abad ke-7 dan ke- 8 H juga masih diluar Qom. Sebab Qadhi Ahmad al-Qummi menukil dari Syamsuddin pemilik diwan bahwa “Dia menuju ke Qom dan setelah sampai di sana ia singgah di masyhad (Haram) yang mulia di luar kota”. Begitu juga sesuai surat perwakapan sejak era Shafawi, letak Haram berada di luar lahan pertanian Qom. Saat Syardan mengunjungi Qom maka dibangun tembok tebal dan kuat dari bata di antara bangunan Haram dan sungai supaya kalau terjadi banjir tidak dapat merusak Haram.

Atas dasar ini, pada waktu itu Haram juga tidak terlalu berjarak dengan sungai, walaupun sekarang jarak di antara keduanya mencapai ratusan meter. Namun, kejauhan ini tidak bisa dianggap hal biasa melainkan ada kemungkinan besar bahwa dikemudian hari jalur sungai itu sedikit dirubah sehingga Haram aman dari bahaya banjir yang dimungkinkan akan terjadi.

Sejarah Bangunan Haram
Sepeninggal Sayidah Maksumah sa dan dikebumikannya di kebun Babelan, haramnya mengalami perubahan besar. Secara perlahan-lahan, luas dan kemegahan haram serta bangunan sekitarnya semakin bertambah sehingga Haram berubah menjadi termpat ziarah Iran yang paling megah dan terkenal setelah Astāneh Qudsi Ridhawi (Haram Imam Ridha as). Bangunan Haram dan makam meliputi bangunan bagian dalam, makam dan Dharih sekitar makam.

Bangunan Bagian Dalam Haram
Bangunan Pertama
Setelah Sayidah Maksumah sa dikebumikan, Kelompok Asy’ari memasang atap dari rajutan bambu di atas tempat ziarahnya. Atap ini tetap terpasang hingga seorang wanita bernama Zainab membangun kubah di atasnya.

Terkait nasab Zainab ini terjadi silang pendapat. Hasan al-Qummi pengarang kitab Tarikh Qum (ditulis tahun 378 H/988 M) menyakini bahwa dia adalah putri Muhammad bin Ali bin Musa al-Kazhim as. Sebagian yang lain termasuk Husaini al-Qummi mengatakan: “Zainab adalah putri Imam Jawad as dan dimakamkan di Haram Sayidah Maksumah sa, dan Ummu Muhammad serta Maimunah yang merupakan saudari-saudari Zainab juga di makamkan di Haram Sayidah Maksumah sa”. Sebagian yang lain mayakini dia putri Musa al-Mubarqa’.[1]

Atap yang dipasang oleh kelompok Asy’ari masih tetap ada hingga pertengahan abad 3 H, sebab menurut penjelasan Hasan al-Qummi, Saudara Zainab yakni Musa bin Muhammad bin Ali bin Musa al-Ridha as masuk Qom tahun 256 H/870 dan setelah dia keluar dari Qom, Zainab datang ke Qom dari Kufah untuk mencari saudaranya.

Bangunan Zainab minimal hingga tahun 378 H/989 (tahun penulisan sejarah Qom) masih berdiri. Dari tahun itu hingga tahun 457 H/1065 tidak banyak informasi/data mengenai pembaharuan bangunan Haram itu sendiri selain informasi yang menyatakan bahwa pada tahun 350 H/962 Abul Hasan Zaid bin Ahmad bin Bahr al-Isfahani, penguasa Qom, memperlebar pintu Haram dari arah sungai dan menyiapkan pintu lebih besar dari pintu sebelumnya.

Pembuatan Masyhad Dan Kubah Sitti
Pada tahun 447 H/1055 Amir Abul Fadhl al-Iraqi dari penguasa-penguasa Thughril Saljuqi (455 H/1063 M) membuat masyhad (Haram) dan Kubah Sitti atas anjuran Syaikh Thusi (385 H/996 – 460 H/1068). Bangunan gedung ini hingga tahun 457 H/1065 masih berdiri. Bangunan ini tidak punya serambi, penginapan-penginapan dan menara.

Invasi Mongol dan Timur
Dalam invasi Mongol, Qom juga tidak aman dari bahaya. Tetapi ada kemungkinan Haram tidak mengalami kerusakan. Sebab, bangunan Iraqi hingga era Shafawiyah masih berdiri. Sebagian sejarawan berkata bahwa Timur al-Gurgani (736 – 807 H/1335-1404 M) juga menghancurkan Qom. Tapi sebagian yang lain mengingkari serangan Timur ke Qom.

Hamdullah Mustaufi menyinggung tentang hancurnya Qom, tapi tidak diketahui apa maksudnya, apakah kehancuran itu timbul dari serangan Mongol atau orang lain. Juga tidak jelas apakah serangan itu merusak Haram atau tidak.

Renovasi Haram Oleh Sultan Muhammad al-Jaitu

Setelah itu, Sultan Muhammad al-Jaitu (716 H/1316) yang peninggalan-peninggalannya terkenal di Haram, memakmurkan kota Qom dan tempat-tempat suci yang ada di dalamnya. Dekorasi-dekorasi yang ada di Astāneh (Haram) yang terlukiskan di atasnya serdadu-serdadu penunggang Mongol termasuk dari peninggalan-peninggalan periode dia.

Pelebaran-pelebaran
Era Shafawiyah

Di masa Shafawiyah, Astāneh Sayidah Maksumah sa bertambah megah. Orang-orang Shafawiyah meninggikan kubah dan puasara Sayidah Maksumah sa dan menghiasinya dengan ubin-ubin dekorasi. Mereka menjadikan para khadim (pembantu), penjaga dan peziarah sebagai tamu-tamu. Jadi, Darul Mukminin Qom pada masa ini sangat makmur.

Gedung Abul Fadhl al-Iraqi hingga tahun 925 H/1519 masih berdiri. Pada tahun ini Syah Bigam putri Syah Ismail Awal Shafawi (930 H/1523) dengan bantuan Imadbik merenovasi Haram Sayidah Maksumah sa dalam bentuk bangunan 8 segi dengan 7 beranda dan menghiasi dindingnya dengan ubin bermotif. Di depannya dibuat serambi dengan 2 menara dan dibikin halaman dengan beberapa bagian. Akan tetapi, Qadhi Mir Ahmad Manisyi menyakini pembangunan tersebut dibangun pada tahun 946 H/1539 oleh Syah Bigi Bigam putri Mahmadbik dimana “Bangunan tinggi Sayidah Maksumah sa dibangun dan sekitar 1000 tuman properti berharga diwakafkan ke tempat ziarah”.

Kajuri dan keluarga Bahrul Ulum mengatakan bahwa pada tahun 529 H/1135 Syah Bigam putri Imadbik membangun kubah di atas kubur Sayidah Maksumah sa. Pernyataan ini tidak benar sebab Abdul Jalil al-Qazwini al-Razi pengarang buku an-Naqdh yang ditulis tahun 560 H/1165 telah berbicara soal bangunan Abul Fadhl al-Iraqi. Apabila Syah Bigam Nani membuat bangunan di Haram Fatimiyah, maka dia akan menyebutnya.

Kesalahan ini tampaknya muncul dari keserupaan antara angka 925 dan 529, antara Imadbik dan Mahmadbik, dan lunturnya kaligrafi yang dinukil oleh Wa’iz Kajuri dan Keluarga Bahrul Ulum. Khususnya Faidh dalam buku Ganjine-e Ātsāre Qom meyakini kekeliruan dia dalam menyebut tanggal bangunan muncul dari hal diatas, dimana sesuai dengan kebiasaan saat itu, angka dalam kaligrafi ditulis terbalik. Dia sendiri melihat contoh-contoh dari cara penulisan sejarah dan membawa beberapa bukti.

Kaligrafi yang diamati oleh Kajuri yang hidup di era Qajari telah hilang akibat pengdekorasian haram dengan potongan-potongan cermin dan dinding-dinding sekitar, perusakan ubin-ubin bermotif dan plesteran dinding-dinding lama dengan kapur oleh Kikawus Mirza Qajar.

Pencurian Oleh Bangsa Afganistan

Di akhir masa Shafawiyah dimana orang Afganistan menyerang Iran, Haram Sayidah Maksumah sa tidak luput dari serangan, dan Asyraf Afghan (1142 H/1730) saat mengundurkan diri dari berperang melawan Nadirsyah, semua barang-barang berharga dan perhiasan-perhisan Astāneh , bahkan emas-emas dalam kotak kubur Syah Abbas diambil dan dirampas.

Dari Afsyariyan Hingga Qajar

Pada periode Nadiri (1148 H/1736 – 1160 H/1747) dan Zandi (1162 H/1749 – 1209 H/1795) tidak ada informasi mengenai perbaikan dan pembangunan kembali Haram. Tetapi, pada periode Qajari Haram kembali megah dan agung seperti pada periode Shafawiyah.

Fathali Syah (1250 H/1835) melantai alas Haram dengan batu marmer. Menurut pernyataan prasasti yang ada, penembokan dinding Haram dengan kaca juga bermula pada zaman dia dan berakhir pada zaman Muhammad Syah (1263 H/1847).

Pusara Suci
Setelah pembangunan Haram dan perenovasian bangunannya, pada tahun 605 H/1209 atas instruksi Amir Muzaffar Ahmad bin Ismail, Muhammad bin Abi Thahir Kasyi al-Qummi atau Muhammad bin Thahir bin Abil Hasan, pembuat ubin dekorasi tersohor saat itu sibuk membuat ubin dekorasi pusara yang mulia selama 8 tahun. Akhirnya pada tahun 630 H/1233 ubin-ubin itu sudah siap dan dipasang di tempatnya. Ubin-ubin ini kini masih ada dan dianggap peninggalan terkuno dan berharga yang ada di Astāneh .

Panjang pusara 2/90, lebar dan tingginya 1/20 M. Karena pusara itu sedikit menyimpang dari garis kiblat, maka atas petunjuk Muhaqqiq Tsani pada masa Syah Tahmasb Shafawi dibuat Dharih disekitarnya sejajar dengan arah kiblat.

Dharih
Artikel utama: Dharih
Dharih pusara pertama dibuat oleh Syah Thahmasb Pertama. Dharih ini pada tahun 950 H/1544 dibangun dengan panjang 4/80, lebar 4/40 dan tinggi 2 M.

Di bagian utara ada pintu kayu untuk masuk ke pusara yang mana pada tahun 1213 H/1799 atas perintah Fathali Syah diganti dengan pintu berlapis emas berharga. Di kemudian hari Syah Thahmasb menginstall Dharih lain terbuat dari baja putih mengkilat di sekitar Dharih lama dengan jarak setengah meter dari pojok barat daya Haram. Dharih ini pada tahun 1000 H/1592 diganti dengan Dharih lain oleh Syah Abbas pertama.

Pada tahun 1245 H/1830 Fathali Syah melapisi Dharih ini dengan perak dan meletakkannya di atas dasar batu marmer dengan ketinggian 30 CM. Dharih yang dibuat di zaman Fathali Syah karena sudah tua diperbaiki sekali pada tahun 1338 H/1920 dan sekali lagi pada tahun 1365 H/1946. Akhirnya pada tahun 1389 H/1970 bentuknya diubah dan tingginya ditambah.

Kubah Dan Menara
Kubah
Kubah pertama yang dibangun di atas makam Fatimah sa dibuat oleh Abul Fadhl al-Iraqi pada tahun 457 H/1065. Pada tahun 925 H/1519 Syah Bigam Shafawi menghancurkan kubah ini dan membuat kubah lain yang kini masih ada. Pada tahun 1518 atas perintah Fathali Syah kubah itu dihiasi dengan 12000 batu bata berlapiskan emas. Ketinggian kubah dari atap 16 M dan dari dasar tanah 32 M.

Menara
Di Haram Sayidah Maksumah sa keseluruhan ada 6 buah menara. Dua menara Haram dibangun oleh Syah Bigam pada awal masa Shafawi. Pada tahun 1198 H/1783 M dua menara ini direstorasi oleh Luthfullah Khan Zand sebab dari syair/qashidah Hatif Isfahani yang ditulis didepan serambi emas dapat dikatakan bahwa dua menara Syah Bigam hancur sebelum bangunannya direstorasi oleh Luthfullah Khan

Menara-menara Asli Haram

Pada tahun 1218 H/1804 Fathali Syah melapisi menara-menara ini dengan emas. Menara-menara ini pada masa Nashiruddin Syah diperbaharui bangunannya oleh Husain Khan Syahsawand yang lebih dikenal dengan Syihabul Mulk pada tahun 1286 H dan dasar-dasarnya dihiasi dengan ubin dekorasi bermotif. Pada tahun 1299 H/1882 Kamran Mirza Qajar menghiasi menara-menara itu dengan batu bata keemas-emasan. Ketinggian menara-menara ini dari dasar halaman 32/20, dari atas atap 17/40 dan diagonalnya 1/5 M.

Menara-menara Atabaki

Pada tahun 1303 H/1886 dibangun dua menara lagi oleh Ali Asgharkhan Atabak di halaman baru di dua sisi serambi kaca yang dikenal dengan menara Atabaki. Tinggi dua menara ini dari dasar halaman 80/42, dari dasar atap 28 M dan diagonal 30/3 M.

Menara-menara Pendek

Dua menara lagi yang disebut ‘menara pendek’ terpasang di atas pojok-pojok bagian dalam halaman baru. Dua menara ini senantiasa dipakai untuk mengumandangkan azan. Menara-menara ini dibangun dalam bentuk segi delapan, tinggi 50/13 M dari dasar halaman, diagonal 3 M dan lingakaran 90/9 M.

Halaman Dan Serambi
Astāneh Sayidah Maksumah sa memiliki 2 halaman: Halaman Atiq (kuno) dan halaman baru.

Halaman Atiq
Pada tahun 925 H/1519 Syah Bigam Shafawi untuk pertama kalinya membangun halaman segi empat dengan 3 serambi. Halaman dan serambi-serambi ini masih tetap pada posisinya, hingga pada masa Fathali Syah tampaknya bentuknya diubah menjadi segi delapan tak beraturan. Setelah itu ditambahkan serambi-serambi di halaman Atiq. Kini, ada 7 serambi; 4 serambi di sebelah selatan dan 3 serambi di sebelah utara halaman.

Serambi termasyhur di halaman Atiq adalah serambi emas yang dibuat oleh Syah Bigam dan pada tahun 1249 H/1834 dihiasi emas oleh Fathali Syah. Di serambi-serambi ini terdapat perhiasan-perhiasan seni Islami seperti pendekorasian langit-langit, plesteran dengan kapur dan peng-kacaan dinding dengan potongan-potongan cermin. Dan terlihat di sana kaligrafi-kaligrafi berharga dengan khat Kufi, Nasakh dan Tsuluts. Panjang serambi emas 9 M, lebar 6 M dan tinggi 14/80 M.

Halaman Baru
Halaman ini karya Mirza Ali Asgharkhan Atabak. Bangunannya berumur 8 tahun dari tahun 1295 H/1878 hingga 1303 H/1886. Di halaman baru yang berbentuk beberapa segi tak beraturan terdapat 7 serambi, dan yang paling masyhur di antara mereka adalah serambi kaca/cermin.

Serambi ini salah satu prestasi arsitektur dan buatan Ustad Hasan Mi’mar al-Qummi. Panjang serambi 9 M, lebar 7/87 dan tingginya 14/80 M. Serambi-serambi halaman baru juga memiliki berbagai hiasan ubin-ubin dekorasi bermotif, pendekorasian langit-langit, plesteran dengan kapur dan peng-kacaan dinding dengan potongan-potongan cermin dan di sana terlihat kaligrafi-kaligrafi berharga dengan khat Kufi, Nasakh dan Tsuluts.

Beranda Dan Kubah-kubah Lain
Di sekitar haram terdapat 6 beranda yang kebanyakannya mempunyai kubah lebih kecil dari kubah utama Haram. 3 beranda dibuat oleh Shafawi, 2 beranda dibuat Qajari dan 1 beranda dibuat di masa kontemporer. Beranda-beranda ini memiliki aneka ragam seni Islami yang menarik dan kaligrafi-kaligrafi berharga yang ditulis oleh kaligraf tersohor seperti Muhammad Ridha Imami.

Beranda timur atau beranda kaca: beranda ini terletak di timur pusara dan dibuat bersamaan dengan pembuatan serambi kaca oleh Ali Asgharkhan Atabak pada tahun 1130 H/1718. Panjang beranda ini 23 M, lebar 5/3 M dan tinggi 5 M.
Beranda barat: beranda ini meliputi 3 bagian, yang pada tahun 1236 H/1821 dibangun oleh Muhammad Taqi Mirza Hisam al-Sultanah putra Fathali Syah sebagai masjid di atas kepala menggantikan gedung ruang tamu yang dibangun oleh Syah Thahmasb pada tahun 945 H/1539.
Beranda dan kubah Syah Shafi atau Haram untuk wanita: Makam Syah Shafi ada di sana dan pada tahun 1052 H/1643 dibuat kubah di atasnya dengan dua tabir atas perintah Syah Abbas. Di beranda ini terdapat kaligrafi berharga karya Muhammad Ridha Imami memuat hadis-hadis.
Beranda dan kubah Syah Abbas kedua: pada tahun 1077 H/1667 dibangun kubah di atas makam Syah Abbas oleh Syah Sulaiman. Kubahnya berbentuk 16 segi beraturan. Di beranda ini juga terdapat sebuah kaligrafi karya Muhammad Ridha Imami yang memuat surah al-Jum’ah.
Beranda dan kubah Syah Sulaiman: makam Syah Sulaiman dan Syah Sultan Husain Shafawi ada di sana. Beranda ini dibuat oleh Sultan Husain pada tahun 1107 H/1696. Dasar kubahnya segi empat tak beraturan. Di sana terdapat sebuah kaligrafi surah al-Hasyr karya Khatib Qummi.
Beranda dan kubah Thabathabai: sebuah beranda berbentuk segitiga dibuat oleh Haji Agha Muhammad Thabathabai (Ayatullah Zadeh Qummi) yang bagunannya berdiri dari tahun 1360 H/1941 hingga 1370 H/1951.
Madrasah Dan Masjid
Sejak dibangun Haram, perlahan-lahan madrasah-madrasah dan masjid-masjid dibangun disekitarnya. Dalam periode yang berbeda-beda banyak dari madrasah-madrasah ini sesuai dengan perkembangan zaman mengalami perubahan, kemudian dibuat madrasah-madrasah lain. Senantiasa madrasah-madrasah itu diperlebar dan lebih diperhatikan. Sampai sekarang madrasah-madrasah ini termasuk Madrasah Faidhiyah dan Dar al-Syifa’ dianggap pusat-pusat penting dan muktabar ilmu-ilmu Islam Syiah. Masjid A’zam Qom sekalipun pada waktu pembuatannya dibangun secara independen, tapi kini dengan perluasan Haram Sayidah Maksumah sa masuk dalam lingkungan Haram.

Museum Astāneh
Dalam periode yang berbeda-beda sejak pembangunan Haram, telah dikoleksi di sana barang-barang mahal hadiah dari para peziarah, tetangga Haram dan para penguasa jauh maupun dekat.

Sebelum pembentukan museum, karena bertahun-tahun tidak ada tempat untuk barang-barang ini dan mereka disimpan secara terpencar disekitar monumen dan Haram, maka sebagiannya hilang. Pada tahun 1354 H/1936 kementrian Ma’arif menyiapkan tempat untuk barang-barang itu di barat Haram untuk wanita. Kemudian setelah terjadi perenovasian, barang-barang itu dipindahkan ke Museum Astāneh . Di kemudian hari museum itu dipindah ke suatu tempat di pinggir Madrasah Faidhiyah di samping kantor administrasi Haram. Di tempat museum lama dibangunlah masjid museum.

Di museum ini dikoleksi barang-barang berharga seperti uang logan kuno, emas-emas berharga, perak Islami sejak era penguasa Abbasi hingga masa kini, permadani-permadani kecil berharga, pintu-pintu emas dan perak, lampu, tempat lilin dll.

Perpustakaan Astāneh
Sebelum perpustakaan Astāneh dibangun, ada sejumlah kitab-kitab manuskrip berharga dan al-Quran kemazhaban dan berharga mahal bertahun-tahun dikoleksi dan disimpan di satu kamar di sebelah barat halaman Atiq yang didepannya dibatasi tembok. Pada tahun 1354 H/1936 dimana mereka sedang sibuk membangun museum, sebagian kitab-kitab ini hilang. Sisa-sisanya ditaruk di dua galeri besar di atas galeri-galeri dalam serambi kaca.

Pada tahun 1370 H/1951 dibangun sebuah perpustakaan terdiri dari 2 ruangan belajar (mutalaah) dan 1 kantor di atas kamar-kamar halaman Atiq, dan 2 lemari kitab di atas kubur Mustaufi dan kamar Masyriq al-Syamsain dan kitab-kitab itu dipindahkan ke sana.

Wakaf dan Administrasi Astāneh
Wakaf
Dari pernyataan Hasan bin Muhammad al-Qummi dapat dikatakan bahwa sejak dahulu banyak property dan harta diwakafkan untuk Sayidah Maksumah sa. Sepanjang tahun barang-barang wakaf ini bertambah banyak atas pemberian masyarakat dan para penguasa. Hingga kini banyak property dan lahan pertanian termasuk bagian dari barang-barang wakaf.

Banyak surat wakaf dari barang-barang wakaf yang kini masih ada dan itu dapat dilihat di awal dan akhir al-Quran-al-Quran manuskrip Astāneh . Surat wakaf terkuno kira-kira sampai ke tahun 590 H/1194. Barang-barang wakaf Astāneh meliputi tanah seperti tanah pertanian dan toko, juga barang-barang berharga yang penghasilan darinya digunakan untuk kebutuhan dan keperluan yang sudah ditentukan.

Pengelolaan barang-barang wakaf dan penggunaan hasilnya melazimkan ditunjuknya seseorang sebagai penanggung jawab atasnya. Olehnya, para pembesar syiah juga menentukan wakilnya dalam urusan wakaf untuk memantau dan mengelola barang-barang wakaf pusara dan haram imam-imam salaf dan imam-imam zadeh.

Wakil Terkuno Urusan Wakaf Qom dan Astāneh

Khabar terkuno mengenai perwalian Astāneh Sayidah Maksumah sa adalah riwayat Hasan bin Muhammad al-Qummi yang menyebut Ahmad bin Ishaq Asy’ari sebagai wakil Imam Hasan Askari as dalam urusan wakaf Qom.

Perwalian Astāneh
Perwakilan barang-barang wakaf dengan berlajunya zaman berubah menjadi perwalian dimana para wali yang dikemudian hari memiliki wewenang yang lebih luas ditunjuk oleh para pemimpin dan penguasa. Perintah terkuno yang ada ditangan adalah perintah Jahansyah Turkaman Qareh Quyunlu yang dikeluarkan pada 27 Jumadil Awal 868 H (6/12/1464 M).

Dalam perintah Syah Thahmasb pada tahun 948 H/1541 M dan perintah Syah Abbas pada tahun 1017 H/1608 M terlihat jelas nama-nama beberapa wali saat itu yang berasal dari satu keluarga. Pada periode-periode ini pengangkatan dan penurunan petugas Astāneh juga termasuk dari wewenang para wali. Setelah itu dalam beberapa abad perlahan-lahan batas wewenang para mutawalli bertambah besar hingga kini semua urusan Astāneh sesuai undang-undang yang disepakati dipegang oleh perwalian Astāneh .

Catatan kaki:

  1. Mahallati, Riyahin al-Syari’ah, jld.4, hlm. 316; Syeikh Abbas Qummi, Muntaha al-Amal, jld.2, hlm.432

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta

© 2024 Syiahpedia. All Rights Reserved.